Puasa Arafah Menghapuskan Dosa 2 Tahun
Hari Arafah (9 Dzulhijjah) adalah hari yang mulia saat di mana datang pengampunan dosa dan pembebasan diri dari siksa neraka. Pada hari tersebut disyari’atkan amalan yang mulia yaitu puasa. Puasa ini disunnahkan bagi yang tidak berhaji.
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang..” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan keutamaan dari puasa Arafah, dan besarnya pahala puasa tersebut pada sisi Allah karena disebutkan pahalanya adalah menghapuskan dosa dua tahun.
Puasa Arafah diperintahkan kepada orang yang tidak berhaji sedangkan orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melakukan puasa ini, bahkan yang sesuai sunnah mereka (jamaah haji) tidak berpuasa Arafah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dosa yang terampuni adalah dosa kecil (ash-shaghair). Adapun dosa besar (al-kabair) seperti zina, makan riba, sihir, dan lainnya mesti dengan taubat untuk menghapusnya, tidak cukup dengan melakukan amalan saleh semata. Demikian pendapat dari jumhur ulama. Namun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil dan dosa besar.
Disunnahkan bagi setiap muslim untuk semangat berdoa pada hari Arafah karena berharap doa-doanya diijabah (dikabulkan), karena kondisi orang yang berpuasa juga adalah kondisi mustajabnya doa. Doa ketika berbuka puasa juga adalah doa yang lebih mudah untuk dikabulkan.
Disunnahkan bertakbir bakda shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga hari tasyrik yang terakhir (13 Dzulhijjah, pada waktu Ashar). Ucapan takbirnya adalah: ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, LA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, WA LILLAHIL HAMD.