Download QuranBest (Free)

325juta++ halaman Al Quran telah dibaca

Makna Kurban Dalam Surat Al Kautsar

Kata kurban terambil dari kata Nahr dalam bentuk imperatif sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Kautsar ayat 2.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ 

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.”

Menurut para mufassir dalam menafsiri kata Nahr memiliki banyak takwil, di antaranya dalam kitab Ibn Katsir disebutkan bahwa Abu Ja’far al Baqir mengartikan Nahr dengan mengangkat kedua tangan ketika permulaan takbir dalam sholat. Sayyidina Ali juga hampir sama memberi makna yang serupa, yaitu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri pada sebelah atas dada dalam sholat.

Hanya saja, pendapat di atas menurut Ibn Katsir adalah pendapat-pendapat (aqwal) yang asing, sehingga pemaknaan kata nahr yang tepat adalah dzabh al-manasik, yang berarti pemotongan hewan ibadah kurban.

Penafsiran kata Nahr dengan makna pemotongan hewan kurban berdasar pada satu riwayat hadits bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan sholat Idul Adha kemudian setelah selesai beliau melakukan penyembelihan hewan korban setelah itu Nabi berkata; “Barang siapa yang melakukan sholat sebagaimana yang kami lakukan dan setelah itu menyembelih hewan kurban sebagaimana yang kami jalankan, maka ia memperoleh pahala ibadah kurbannya, namun barang siapa yang melakukan penyembelihan hewan kurban sebelum sholat ‘id maka tiada pahala kurban baginya.”

Dari akar kata tersebut cukup kiranya untuk menjadi referensi dalam pelaksanaan ibadah kurban, meskipun pensyari’atan ibadah kurban lebih kentara pada kisah Nabi Ibrahim yang terdapat pada QS. Al-Mu’minun ayat 101-107, yaitu perintah untuk mengorbankan salah satu putranya, yaitu Isma’il dengan melalui ru’yah shadiqah (mimpi yang benar) pada dua hari menjelang ‘Idul Adha.

Sehingga Syaikh Nawawi al-Bantaniy dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa mimpi pada hari pertama dengan istilah hari tarwiyah (perenungan) dan selanjutnya mimpi pada hari kedua dikenal dengan hari Arafah (mengetahui) selanjutnya pada hari ketiga berikutnya terjadi pelaksanaan ibadah kurban (yaum Nahr).

Ibadah kurban merupakan bentuk dedikasi penghambaan diri secara totalitas dalam rangka mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah. Hal itu tercermin pada diri pribadi Nabi ibrahim yang merelakan putranya Isma’il untuk disembelih karena mentaati perintah Allah, meskipun dalam proses penyembelihan tersebut pada akhirnya diganti dengan seekor kambing yang diambilkan dari surga.

Di samping itu, kepatuhan yang penuh juga diperlihatkan Isma’il yang menjawab secara tegas ketika mendapat perintah dari Ayahnya, sebagaimana dalam QS. As-Saffat ayat 101.

فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ 

“Maka Kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar.”