Download QuranBest (Free)

325juta++ halaman Al Quran telah dibaca

Kewajiban Muslim Terhadap Muslim Lainnya

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ:  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم  “حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إذَا لَقِيْتــَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ، وَإِذَاسْتَنْصَحَك  فَانْصَحْهُ،  وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشمِّتْهُ، وَ إِذاَ  مَرِضَ  فَعُدْهُ، وَإِذاَ  ماَتَ فاتـْبَعْهُ”.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu:  (1) jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,  (2) jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,  (4) jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillah’ maka doakanlah ia, (5) jika ia sakit maka jenguklah dan  (6) jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya”. (HR. Muslim)

Dari hadits tersebut kita bisa mengambil pelajaran bahwa Islam adalah agama cinta (mahabbah), kasih sayang (mawaddah) dan persaudaraan (al-ikha’). Karena itu Islam telah meletakkan (mensyariatkan) berbagai sebab untuk mewujudkan tujuan luhur itu, sehingga tidak sepantasnya seorang muslim mengabaikan hak-hak sesamanya muslim.

Dalam hadits ini disebutkan ada enam hak seorang muslim atas muslim lainnya.

Pertama, Dianjurkan memulai ucapan salam saat bertemu, baik kepada yang dikenal maupun yang belum dikenal, serta kewajiban menjawab salam. Karena hal itu termasuk sebab saling cinta dan sayang menyayangi (at-Tahab wat Tawadud).

Kedua, Wajib memenuhi undangan walimah. Adapun selain walimah, hukumnya mustahab (sunnah atau dianjurkan).

Ketiga, Wajib untuk mengikhlaskan niat dalam menyampaikan nasehat, dan dianjurkan menyampaikan nasehat tanpa diminta.

Keempat, Disyariatkan men-tasymit orang yang bersin jika ia mengucapkan Al-Hamdulillah. Orang yang mendengar men-tasymit-nya dengan mengucapkan Yarhamukallah; Semoga Allah merahmatimu. Kemudian orang yang bersin membalas dengan perkataan Yahdikumullahu wa yushlihu balakum; semoga Allah memberimu Hidayah dan memperbaiki keadaanmu.

Kelima, Disyariatkan menjenguk seorang Muslim yang sakit, baik dekat maupun jauh.

Keenam, Wajib melayat dan mengantar/mengiringi jenazah seorang muslim, baik dikenal maupun tidak.

(Tuhfatul Kiram Syarh Bulughil Maram, Syaikh Muhammad Luqman As-Salafi)