Download QuranBest (Free)

325juta++ halaman Al Quran telah dibaca

Selesaikan Persoalan Dengan Musyawarah

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَٱلَّذِينَ ٱسۡتَجَابُواْ لِرَبِّهِمۡ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَيۡنَهُمۡ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ 

"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka." (QS. Asy-Syura: 38)

Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam tafsirnya menyebutkan, makna ayat tersebut selain berbicara perihal orang-orang yang menjalakan perintah ibadah juga berbicara tentang perintah musyawarah. Makna musyawarah bisa diartikan sebagai proses tukar gagasan untuk menetapkan pendapat yang paling baik dan benar. Wahbah Zuhaili menambahkan bahwa melakukan musyawarah menghilangkan sifat keegoisan. Hal tersebut sangat diperlukan guna mendapatkan penyelesaian yang baik.

Segala permasalahan, baik bersifat umum maupun khusus selayaknya diselesaikan dengan musyawarah. Beberapa contoh persoalan umum yang dicontohkan Wahbah Zuhaili ialah seperti pengangkatan pemimpin, tata pemerintahan, hukum negara dan lain sebagainya. Semua persoalan tersebut bisa dilakukan dengan musyawarah.

Musyawarah termasuk salah satu sifat orang yang beriman, hal ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim terutama dalam hal-hal yang memang perlu dimusyawarahkan.

Di antara pentingnya bermusyawarah adalah:
- Permasalahan yang sulit menjadi mudah karena dipecahkan oleh orang banyak lebih-lebih kalau yang membahas orang yang ahli.
- Akan terjadi kesepahaman dalam bertindak.
- Menghindari prasangka yang negatif, terutama masalah yang ada hubungannya dengan orang banyak
- Melatih diri menerima saran dan kritik dari orang lain
- Berlatih menghargai pendapat orang lain.