Download QuranBest (Free)

325juta++ halaman Al Quran telah dibaca

Mengapa Kita Tidak Boleh Menggambar Nabi Muhammad?

Seandainya kita lewatkan pembahasan hukum melukis makhluk hidup, yang mana para ulama masih berbeda pendapat didalamnya. Dan seandainya kita lewatkan bab haramnya menggambar sosok Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan niat buruk dan tujuan jelek, sehingga digambar dengan wujud yang bagus dan rupawan. Dan seandainya kita punya tujuan yang mulia, yaitu ingin mendekatkan sosok karakter Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat Islam. Maka tetap saja semua itu masih menyisakan satu masalah penting dan fundamental, yaitu masalah kedudukan sosok dan penampilan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi rujukan hukum dalam agama. 

Perlu kita ketahui bahwa kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam aqidah Islam itu bukan sekedar menjadi pembawa wahyu dari Allah semata. Namun peran beliau jauh lebih luas dari itu. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah representasi semua perintah dan larangan Allah Subhanahu wa ta’ala, bukan hanya sebatas teks-teks wahyu, tetapi semua yang beliau katakan, semua yang beliau lakukan, bahkan segala penampilan dan gerak-gerik beliau. Semuanya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa beliau adalah sosok resmi utusan Allah Subhanahu wa ta’ala.

Maka penampilan beliau dalam ekspresi wajah, senyum, marah, tertawa, bahkan cara beliau berpakaian, menyisir rambut, merapikan jenggot dan kumis serta hal-hal kecil lainnya, tidak bisa dilepaskan dari sumber hukum dalam syariah Islam.

Dan semua informasi tentang sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu harus valid, shahih, benar, dan punya landasan ilmiah serta bukti otentik. Tidak boleh hanya semata didasarkan pada khayal, ilusi, imajinasi serta perkiraan subjektif dari orang yang tidak pernah bertemu langsung dengan beliau.

Dalam menjadi validitas syariah, apapun perkataaan yang dianggap sebagai perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pasti akan kita tolak mentah-mentah kalau tidak ada jalur periwayatannya yang shahih dan valid. Dan apapun perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga akan kita buang ke tong sampah, selama tidak ada jalur periwayatan secara resmi dan memenuhi standar baku dan prosedur yang benar.

Maka kalau ada pengkhayal dari negeri antah berantah melukis wajah manusia, lantas dia mengklaim bahwa gambar itu adalah wajah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seluruh umat Islam sudah berijma' sepakat bulat bahwa 100% gambar itu bukan gambar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Kenapa kita tolak mentah-mentah?
Karena kedudukan lukisan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu setara dengan hadits palsu alias hadits maudhu'. Maka kedudukannya cukup kita buang ke tong sampah. Haram hukumnya kita mengatakan bahwa gambar itu adalah gambar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sama saja kita membuat dan menyebarkan hadits palsu kepada orang-orang. Padahal ada ancaman berat tentang orang-orang yang menyebarkan hadits palsu. 

مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ

“Siapa meriwayatkan suatu hadits dariku dan dia tahu bahwa itu adalah dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta”. (HR. Muslim)

Lukisan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Karya Sahabat?

Kalau ada orang iseng dan berandai-andai sambil bertanya begini : “seandainya ada seorang sahabat yang pernah membuat gambar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidup beliau, bukankah lukisan itu asli?”

Memang kelihatannya demikian, tetapi kalau kita ikuti logika itu, tetap saja masih menyisakan masalah besar. Anggaplah sahabat itu memang pernah berjumpa langsung dengan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi masih ada beberapa masalah fundamental lainnya yang harus dijawab :

Pertama, seberapa ahli sahabat itu dalam melukis wajah orang? Jangan-jangan lukisannya malah tidak mirip dan berbeda dari aslinya. Sampai disitu saja masalah lukis melukis wajah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah jadi masalah. 

Kedua, anggaplah ada sahabat yang berprofesi sebagai pelukis ulung dimana lukisannya amat mirip dengan aslinya, tetap saja masih ada masalah. Masalanya adalah siapa yang bisa menjamin lukisan itu terjaga keasliannya hingga 15 abad ini?

Di sisi lain, semua pengandaiannya itu sendiri terlalu memaksakan. Toh tidak pernah ada sahabat Nabi yang diriwayatkan secara orang yang jago menggambar wajah manusia. Dan tidak pernah ada kasus dimana ada lukisan manusia yang diklaim sebagai wajah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sepanjang sejarah umat Islam 15 ini. 

Kesimpulannya, para ulama telah ijma' tentang haramnya melukis wajah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apapun alasannya, bahkan meskipun barangkali tujuannya mulia. Dan bab pelarangannya bukan semata karena penghinaan, melainkan karena kepalsuan dan tidak adanya jaminan validitasnya.

Wallahu a'lam bishshawab

Sumber: Rumahfiqih.com