Download QuranBest (Free)

325juta++ halaman Al Quran telah dibaca

Larangan Memakan Harta Anak Yatim

فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۗ وَيَسَۡٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡيَتَٰمَىٰۖ قُلۡ إِصۡلَاحٞ لَّهُمۡ خَيۡرٞۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمۡ فَإِخۡوَٰنُكُمۡۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ ٱلۡمُفۡسِدَ مِنَ ٱلۡمُصۡلِحِۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعۡنَتَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٞ 

"Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Baqarah: 220)

Firman Allah pada ayat tersebut berkaitan dengan ayat pada surat An-Nisa’ yang berbunyi,

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An-Nisa’: 10)

Kaum muslimin sangat takut sekali setelah turunnya ayat tersebut, sehingga mereka yang mengasuh anak yatim dalam rumahnya mulai memisahkan makannya dari makanan mereka, memisahkan minumannya dari minuman mereka (agar tidak memakan harta anak yatim, pent) sehingga menimbulkan kesulitan dan kerepotan.

Lantas mereka menanyakan solusi dari permasalahan ini, maka turunlah ayat ini dan menjelaskan kepada mereka bahwa maksudnya adalah mengurus harta anak yatim sebaik-baiknya, bukan memisahkan atau mencampuradukannya. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah berbuat baiklah kepada mereka.”

Maka mengurus dan memperhatikan mereka itu lebih baik dibandingkan tidak mengurus atau memperhatikannya, serta untuk mencegah agar tidak terjadi ketidakberesan tatkala mengurus mereka Allah berfirman, “Jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu.”

Maka seorang saudara bekerjasama dengan saudaranya dalam urusan harta, dan Allah memberitahukan mereka bahwa Dia mengetahui siapakah yang berbuat kerusakan terhadap harta anak yatim dan siapa yang berbuat kebaikan. Agar mereka selalu mengingatnya. Semua ini sebagai bentuk penjagaan terhadap harta anak yatim yang telah kehilangan ayahnya. 

Kemudian Allah Ta’ala menambahkan nikmat Nya kepada mereka dengan menghilangkan kesulitan dalam mengurus anak yatim dengan firman Nya, “Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu.” Yaitu membiarkan kalian berada dalam kesulitan yang ditimbulkan dari memisahkan harta kalian dengan harta anak-anak yatim yang kalian urus.

Firman Nya, “Sesungguhnya Allah Maha perkasa” yaitu Perkasa untuk melaksanakan apa yang dikehendaki serta Maha Bijaksana dalam perbuatan dan keputusan Nya.

Pelajaran dari ayat:
• Diperbolehkan untuk mencampurkan harta anak yatim dengan harta orang yang mengasuhnya, karena itu lebih membawa maslahat untuknya. Dan inilah makna ishlah yang dimaksud ayat ini.
• Keharaman harta anak yatim, dan ancaman bagi orang yang menyentuh dan mencampur adukannya sehingga menyebabkan harta itu habis berkurang atau merugikan harta anak yatim.

[Aisarut Tafasir, Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi]