Download QuranBest (Free)

325juta++ halaman Al Quran telah dibaca

Kedermawanan Menantu Rasulullah

Kemurahan hati dan kedermawanan Ustman Bin Affan, terus tiada henti. Ia merasa bahagia menghabiskan sejumlah besar kekayaannya untuk membantu umat Islam.

Tak beberapa lama setelah kaum muslimin hijrah ke Madinah, mereka mengalami kesulitan air. Dan mereka sangat membutuhkan sumber air minum. Sementara itu, hanya ada satu sumur di sekitar mereka. Sumur itu dimiliki oleh seorang pria Yahudi. Si Yahudi menjual air kepada kaum muslimin dengan harga yang begitu tinggi. Kondisi hidup pun kian sulit.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam  memotivasi para sahabatnya, siapa yang dapat membeli sumur milik si Yahudi (Sumur Ruma), kemudian mendermakannya untuk kaum muslimin. Imbalannya adalah sebuah rumah di surga.

Utsman bin Affan yang pertama maju. Dia mendekati si Yahudi, mencoba membeli sumur. Awalnya Yahudi itu menolak tawaran Utsman. Kemudian Utsman menawarkan membeli setengahnya. Satu hari menjadi milik Utsman, dan hari berikutnya menjadi milik si Yahudi. Begitu seterusnya. Yahudi itu pun menerima tawaran Utsman. Pada hari giliran Utsman, ia memberikan air gratis untuk semua orang. Dan di hari berikutnya, tak ada yang datang untuk mengisi air. Sumur itu pun tak menghasilkan uang lagi untuk laki-laki Yahudi itu. Akhirnya, si Yahudi menjual setengah sisanya kepada Utsman.

Utsman bin Affan memberikan air sumur tersebut secara gratis kepada masyarakat. Hingga hari ini, air sumur tersebut masih digunakan.

Berulang kali, kemurahan hati Ustman menjadi berkah bagi kaum muslimin di masa-masa sulit. Pernah terjadi kemarau panjang di masa kekhalifahan Umar bin Al-Khattab. Satu tahun penuh tak juga turun hujan. Tanaman layu dan mati. Masyarakat ditimpa bencana kelaparan. Lalu datang sebuah kafilah dengan 1.000 onta yang sarat dengan biji-bijian dan perlengkapan. Barang-barang kebutuhan itu baru saja tiba dari Suriah. Semuanya adalah milik Utsman bin Affan.

Para pedagang dan pembeli cepat-cepat bernegosiasi dengan Utsman. Menawar dan membeli barang-barangnya untuk untuk melepaskan diri dari lilitan kesulitan. Mereka menawar, membeli biji-bijian dengan keuntungan 5%, tapi tawaran mereka ditolak sang pemilik. Kata Utsman, ada tawaran yang lebih baik dari yang mereka berikan. Barangnya sudah ditawar dengan keuntungan sepuluh kali laba. Para pedagang dan pembeli merasa putus asa dengan tawaran Utsman. Mereka tidak sanggup membayar lebih dari penawar yang telah Utsman sebutkan. Sejurus kemudian, Utsman bagikan gratis barang-barang dagangannya. Allah lah yang akan membalasnya sepuluh kali lipat bahkan sampai tujuh ratus kali lebih. Utsman distribusikan seluruh persediaan biji-bijian tersebut kepada orang-orang miskin, gratis!

Dalam hukum ekonomi, saat permintaan naik, maka harga barang pun akan naik. Namun itu tidak berlaku bagi Utsman, saat permintaan masyarakat naik karena terdesak dan sangat butuh akan bahan pangan, saat itu pula ia turunkan harga. Ia bagikan secara cuma-cuma. Dan ia jadikan momen tersebut untuk ‘berniaga’ dengan Allah ﷻ. Perdagangan yang tak akan rugi.

Utsman juga pernah menginfakkan harta 1000 dinar untuk membiayai pasukan di masa-masa sulit (jaisyul usrah). Jika satu dinar sama dengan 2,3 juta. Maka satu kali infak tersebut, Utsman mengeluarkan uang 2,3 Milyar. 2,3 Milyar di zaman itu, berbeda nilainya dengan zaman sekarang. Di zaman itu nilai uang jauh lebih tinggi dibanding sekarang. hingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak membahayakan bagi Utsman apa yang dia kerjakan setelah hari ini.” Beliau mengucapkannya berulang-ulang. (HR. Ahmad).

[Kisah Muslim]