Download QuranBest (Free)

325juta++ halaman Al Quran telah dibaca

Bolehkah Tidur Di Dalam Masjid?

Para ulama punya fatwa yang berbeda-beda dalam masalah tidur didalam masjid. Namun umumnya mereka membolehkan bagi musafir dan orang-orang yang beri'tikaf (mu’takif) untuk tidur dan beristirahat didalam masjid.

1. Mazhab Al-Hanafiyah 
Mazhab Al-Hanafiyah memakruhkan tidur didalam masjid, namun buat musafir yang tidak punya tempat singgah, tidak dimakruhkan untuk tidur dan beristirahat didalam masjid.

Demikian juga buat mereka yang beri’tikaf, mazhab ini membolehkan tidur didalam masjid. Karena dalam i’tikafnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidur didalam masjid. Dan selama i’tikaf tidak perlu keluar dari masjid untuk urusan tidur.[1]

2. Mazhab Al-Malikiyah 
Mazhab Al-Malikiyah membolehkan buat mereka yang tidak punya rumah atau musafir untuk tidur di masjid, baik tidur di siang hari atau pun di malam hari. [2]

Bahkan buat mereka yang sedang beri’tikaf, mazhab ini mewajibkan para mu’takifin tidur didalam masjid. Bila orang yang beri’tikaf tidak sampai tidur di dalam masjid, maka dalam mazhab ini dipandang bahwa i’’tikafnya itu tidak sah.[3]

3. Mazhab Asy-Syafi’iyah
Mazhab Asy-Syafi’iyah tidak mengharamkan tidur didalam masjid. Dasarnya karena para sahabat banyak yang tidur di dalam masjid, bahkan mereka tinggal dan menetap di dalam masjid.

Di dalam kitab Al-Umm karya besar Al-Imam Asy-syafi’i Rahimahullah disebutkan lewat riwayat Nafi’ bahwa Abdullah bin Umar bin Al-Khattab Radhiyallahuanhu ketika masih bujangan juga termasuk pemuda penghuni masjid, dimana beliau tidur di dalam masjid. [4]

Amr bin Dinar mengatakan,”Kami menginap di dalam masjid di zaman Ibnu Az-Zubair. Dan bahwa Said bin Al-Musayyib, Hasan Al-Bashri, Atha’ dan Asy-Syafi’i memberikan rukhshah (keringanan) dalam masalah ini”.[5]

Wallahu a'lam bishshawab

Ahmad Sarwat, Lc., MA

[1] Fathul Qadir jilid 1 halaman 300
[2] Asy-Syarhul Kabir wa hasyiyatu Ad-Dasuki jilid 4 halaman 70
[3] Jawahirul Iklil jilid 1 halaman 158
[4] Fathul Bari jilid 1 halaman 535
[5] I’lamussajid bi ahkamil masajid li Adz-Dzarkasyi halaman 305-306

Sumber: Rumahfiqih.com