Download QuranBest (Free)

325juta++ halaman Al Quran telah dibaca

Agama Allah Itu Mudah Banget

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya." (QS. Al-Baqarah: 286)

Agama Allah adalah mudah, tidak ada kesulitan di dalamnya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak membebani sesuatu yang mereka tidak sanggup memikulnya. Pada asalnya perintah dan larangan tidaklah memberatkan seseorang, bahkan hal itu merupakan makanan bagi ruh dan obat bagi badan serta menjaganya dari bahaya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan hamba-hamba-Nya sebagai rahmat dan ihsan-Nya. oleh karena itu, apabila ada udzur yang mengakibatkan berat melaksanakan perintah itu, maka ada keringanan dan kemudahan, baik dengan digugurkan kewajiban itu atau digugurkan sebagiannya sebagaimana pada keringanan-keringanan bagi musafir dan orang yang sakit.

Oleh karena itu, seseorang tidaklah dihukum karena dosa orang lain dan tidak dihukum karena was-was yang menimpa hatinya selama tidak diucapkan atau dikerjakan. Demikian juga amal baik yang dilakukan seseorang tidaklah diberikan kepada orang lain. Yakni niatnya hendak melakukan perbuatan yang boleh dilakukan, namun ternyata malah terjatuh ke dalam perbuatan yang dilarang, atau melakukan kesalahan tanpa disengaja. Kedua hal ini (lupa dan tersalah) dimaafkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Berdasarkan ayat ini, maka barang siapa shalat memakai baju bekas rampasan, memakai baju bernajis, ada najis yang menimpa badannya, berbicara ketika shalat dsb. semua itu dilakukan karena lupa atau berbuka puasa karena lupa, mengerjakan larangan-larangan ihram yang tidak termasuk perbuatan yang membinasakan karena lupa, maka dimaafkan. Demikian juga, jika seorang yang bersumpah untuk tidak melakukan sesuatu, ternyata malah dikerjakan karena lupa, maka dimaafkan.

Termasuk juga jika seseorang melakukan sesuatu ternyata malah membinasakan jiwa atau harta orang lain, maka dia tidak berdosa, akan tetapi wajib menanggung karena telah membinasakan. Demikian pula pada tempat atau keadaan yang mewajibkan membaca basmalah, namun ia lupa membacanya, maka tidak mengapa. Imam Abu Hanifah berkata: “Jika seseorang sengaja tidak membaca (basmalah ketika menyembelih), maka haram dimakan. Namun jika tidak membacanya karena lupa, maka halal.”

Seperti yang menimpa Bani Israil, di mana tobat mereka dengan membunuh dirinya, zakatnya dengan mengeluarkan seperempat harta dan pakaian yang terkena najis harus dipotong.

[Hidayatul insan bi tafsiril Quran]