Niat Buruk Terhitung Dosa, Benarkah?
"Barang siapa hendak melakukan kebaikan dan dia tidak jadi melakukannya, Allah telah mencatat di sisiNya satu kebaikan yang sempurna. Bila ia hendak melakukan kebaikan dan benar-benar melakukannya, Allah mencatat di sisiNya sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat, bahkan berlipat ganda banyaknya.
Jika ia hendak melakukan kejelekan dan tidak jadi melakukannya, Allah mencatat di sisiNya sebagai satu kebaikan, dan kalau ia hendak melakukan kejelekan kemudian benar-benar melakukannya, maka Allah hanya mencatat di sisiNya satu kejelekan."
Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dalam kitab shohihnya ini sering kita dengar dari para asatids kita, baik itu dikelas ataupun lewat ceramah-ceramahnya di masjid dan pengajian.
Makna hadits ini jelas dan semua orang bisa memahaminya bahwa Allah sangat baik kepada hambanya. Sehingga amal kebaikan hambanya walaupun hanya sebatas niat, Allah mengganjarnya dengan pahala dan jika itu terlaksana pahala bertambah menjadi sepuluh.
Dan yang yang sangat menguntungkan menjadi ummat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah bahwa keburukan tidak akan dihitung sebagai dosa selama itu belum terlaksana, masih dalam takaran niat saja. Bahkan kalau meninggalkannya malah dapat pahala juga.
Namun, kening kita akan berkerut jika kita mendengar hadits Nabi berikut ini yang juga diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim.
Dari Ahnaf Bin Qois, Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ
"jika 2 orang muslim bertemu dengan membawa pedang (untuk saling membunuh), maka yang membunuh dan yang dibunuh tempatnya dineraka."
Loh bagaimana bisa orang yang dibunuh juga masuk neraka, padahal ia belum melakukan apa yang ia niatkan. Padahal dalam hadits disebutkan bahwa orang berniat keburukan tapi belum diniatkan maka tidak ada dosa.
Imam Ibnu katsir punya jawabannya. Dalam kitab tafsirnya yang masyhur; Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, dalam tafsirnya tentang ayat 160 surat al-An’am. Beliau menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan kemaksiatan atau keburukan yang sebelumnya sudah diniatkan itu ada 3 jenis macamnya:
Pertama: Orang yang berniat akan keburukan lalu meninggalkannya karena Allah swt artinya ia tersadar dan mengingat Allah, atau karena takut akan siksaannya. Orang seperti ini tidak terhitung melakukan keburukan, justru ia mendapat pahala satu kebaikan atas pengguguran niatnya itu.
Kedua: Orang yang meninggalkan keburukan yang sudah ia niatkan, tapi ia meninggalkan keburukannya itu karena lupa. Mungkin karena sudah terlalu lama ia niatkan sehingga ia lupa akan niat buruknya itu dan akhirnya tidak melaksanakan. Orang seperti ini tidak mendapat apa-apa. Tidak ada dosa juga tidak ada pahala; karena ia tidak melakukan kebaikan juga tidak keburukan.
Ketiga: Orang yang meninggalkan keburukan karena sudah tidak mampu lagi untuk mencapai tujuan buruknya itu setelah berusaha keras mewujudkannya, serta sudah melakukan upaya-upaya untuk menuju keburukannya itu.
Orang seperti ini sama kedudukannya seperti orang yang telah melakukan keburukan, karena jalan menuju keburukannya itu sudah dilakukan dan jalan itu juga keburukan.
Dan inilah yang dimaksud dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
"jika 2 orang muslim bertemu dengan membawa pedang (untuk saling membunuh), maka yang membunuh dan yang dibunuh tempatnya dineraka."
Sahabat bertanya: "wahai Rasul! Itu (neraka) untuk yang membunuh, kenapa yang dibunuh juga?"
Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "karena ia juga telah berusaha untuk membunuh saudaranya". (Muttafaq 'Alayh)
Wallahu A'lam
Sumber : Rumahfiqih.com