Mendekatkan Diri Kepada Allah dengan Sedekah
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِمَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَٰعَةٌ ۗ وَٱلْكَٰفِرُونَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Baqarah: 254)
Pada ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala memanggil hamba-hamba-Nya yang beriman dan memerintahkan mereka untuk mengeluarkan sebagian harta (infaq) di jalan Allah.
Sebagai bentuk mendekatkan diri kepada-Nya dan mengumpulkan bekal sebelum hari kiamat, untuk menghadapi perjumpaan dengan-Nya, di mana tidak ada lagi tebusan maupun jual beli. Tidak ada sedekah yang bermanfaat dan syafaat yang berlaku.
Orang-orang yang ingkar (kafir) terhadap kenikmatan Allah dan syariat-syariat-Nya, merekalah orang-orang zalim yang pantas mendapatkan azab, keharaman dan kerugian.
Pelajaran yang bisa diambil dari ayat tersebut di antaranya :
•Kewajiban untuk berinfaq di jalan Allah dari hasil yang Allah rizkikan kepada hamba-Nya
•Peringatan agar tidak lalai melakukan sebab keberhasilan pada hari kiamat, pada hari tidak ada tebusan ataupun teman dekat yang berguna, tidak ada syafaat. Di antara sebab terbesar adalah beriman dan beramal shaleh, serta mengeluarkan harta untuk sedekah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dalam jihad dan selainnya.
[Aisarut Tafasir, Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi]